Home » Berita » Politik » Pemerintahan & Otoda


Jumat, 16/06/2006 14:16:28 | 2981 hit | Versi Cetak | http://fpks-dpr.or.id?isi.php?id=1741'>Email ke Rekan

Jazuli Juwaini, Anggota FPKS Komisi II DPR RI

Masyarakat Merasa Aman dengan Perda Bernuansa Syari'at Islam

Fraksi-PKS Online: Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaeni mengungkapkan, masyarakat merasa aman dan senang dengan terbitnya peraturan daerah (perda) yang bernuansa syari’at Islam (SI). Sebab, dengan perda tersebut kehidupan sosial mereka menjadi lebih baik.


“Misalnya di Tangerang dengan Perda tentang larangan minuman keras. Mereka malah senang. Ibu-ibu senang suaminya tidak minum minuman keras. Demikian juga perda larangan perzinahan. Hanya hidung belang saja yang gelisah,” ujar Jazuli Juwaini di Jakarta, Jum’at (16/6). Menurutnya, dengan lahirnya perda-perda yang mengarahkan masyarakat menjadi lebih baik seharusnya didukung. “Ini semangatnya untuk menyelamatkan anak bangsa,” tegas dia. Oleh karena itu, lanjutnya, 56 anggota DPR yang menolak perda-perda tersebut perlu mengevaluasi kembali langkah mereka itu. Mereka harus berfikir obyektif terhadap kondisi moral bangsa. “Jadi mereka tidak perlu khawatir. Perda-perda itu juga tidak mengancam keutuhan NKRI. Yang melakukan protes itu yang mengancam. Di daerah sendiri tidak ada apa-apa,” papar aleg PKS asal Daerah Pemilihan Banten ini. Jazuli menjelaskan, pada dasarnya perda-perda itu diterbitkan pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah kegiatan maksiat yang kini masih marak. “Perda itu untuk tertibkan pekerja seks komersial, minuman keras, perjudian dan lainnya. Dan semua agama mendukung hal itu,” katanya. Ia menegaskan, perda-perda yang kini dipersoalkan 56 anggota DPR dari fraksi PDS, Partai Golkar, PKB, PDIP sama sekali tidak bisa disebut perda syari’at Islam. “Tak ada perda syari’at Islam,” imbuhnya. (fud)


Pengirim: Handoyo Update: 18/06/2006 Oleh: Hartono

Belum ada komentar untuk judul ini