Home » Berita » Politik » Pemerintahan & Otoda
Kamis, 31/05/2007 15:16:26 | 3420 hit |
Jazuli Juwaini, Anggota Komisi II DPR RI
Persyaratan Pemekaran Harus Diperketat
Fraksi-PKS Online: Persyaratan pemekaran daerah baru harus semakin diperketat. Pasalnya tidak sedikit daerah baru hasil pemekaran berjalan lamban bahkan cenderung menuai masalah.
Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini dalam seminar bertajuk Evaluasi Kebijakan Pemekaran dan Penguatan Otonomi Daerah, Rabu (30/5) kemarin. Seminar yang diselenggarakan oleh Kelompok Komisi (Poksi) II FPKS ini juga dihadiri para pembicara lainnya yaitu Syarif Hidayat (peneliti LIPI), Eko Prasojo (Pakar Otonomi Daerah), serta Abdullah Fatah (perwakilan Ditjen Otda Departemen Dalam Negeri).
"Tiap tahun evaluasi terhadap hasil pemekaran daerah harus dilakukan untuk menemukan dimana persoalan otonomi sesungguhnya. Dari situ (hasil evaluasi) bisa kita buat persyaratan yang ketat untuk pemekaran," kata Jazuli.
Laporan Departemen Dalam Negeri tahun 2006 menyebutkan bahwa dari 148 daerah otonom yang dievaluasi, lebih dari 80 persen bermasalah dan masuk kategori gagal. Hasil evaluasi Depdagri juga menemukan dari 65 daerah otonom yang dievaluasi, sebanyak 87 persen daerah induk belum menyelesaikan P3D (Pembiayaan, Personil, Peralatan dan Dokumen), 79 persen daerah baru belum memiliki batas wilayah yang jelas dan 91 persen daerah otonom belum mempunyai Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Menurut Jazuli kegagalan otonomi daerah tidak terlepas dari kelemahan Peraturan Perundang-undangan itu sendiri. Baik Undang-undang nomor 32 tahun 2004 maupun Peraturan Pemerintah 129/2000 dinilai terlalu longgar dan mudah memberi peluang pemekaran. "Padahal pemekaran seringkali didasari oleh kepentingan eelit, yang kalah pada Pilkada sebelumnya misalnya," imbuhnya.
Faktor lain yang menyebabkan otonomi daerah gagal juga karena ketiadaan desain nasional terhadap pemekaran itu sendiri, yang mencakup rasio ideal jumlah propinsi, kabupaten/kota serta desain tata kelola otonom. Akibatnya pemerintah sulit merumuskan kebijakan yang berbasis kinerja kepada daerah otonom baru.
Meskipun ada mekanisme penggabungan bagi daerah yang gagal, kata Jazuli, namun hal ini sangat sulit terwujud. "Ini tidak akan realistis, mana mungkin kepala daerah yang telah berhasil memenangkan Pilkada mau bergabung dengan daerah lain," ujarnya.
Pengirim: Khairunnisa Update: 05/06/2007 Oleh: Navis