http://pks.or.id | | Update: Rabu, 02/12/2009 15:24  
Cari Cepat:  
» Manfaatkan Aset BUMN Terbengkalai Untuk Perumahan Rakyat (02/12/09) » Dengarkan Keluhan (02/12/09) » Penanganan HIV/AIDS oleh Pemerintah Masih Minim (01/12/09) » Sidak Jelang Hari AIDS (30/11/09) » Dumai Express Tenggelam: Kinerja BMKG, Dephub, Basarnas dan KNKT Harus Dievaluasi (30/11/09) »
  PROFIL FRAKSI: Visi, Misi dan Program | Kegiatan | Pengurus | Anggota
  Home » Berita » Kesra » Kesehatan
 
 Home  
 Berita  
 Legislasi  
 Siaran Pers  
 Profil Anggota  
 Sikap Fraksi  
 Berita Foto  
 Download  
 Wacana  


:: Arsip
:: Link Website
:: RSS


Rabu, 11/11/2009 14:39:37 | 268 hit | Versi Cetak | Email ke Rekan


Jaminan Sosial Tak Kunjung Memberikan Jaminan
Fraksi-PKS Online: Susahnya hidup di negeri Indonesia. Untuk memperoleh jaminan pemenuhan kehidupan dasar hidup yang layak, rakyat harus menunggu lama. Padahal, itu merupakan amanat konstitusi UUD 1945 yang dirangkum dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 tahun 2004.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Ledia Hanifa di sela-sela rapat dengar pendapat antara Komisi IX dengan PT Askes hari ini (11/11). Menurutnya  Jika UU SJSN ini diimplementasikan dengan baik seluruh rakyat (pegawai negeri, pegawai swasta, atau pekerja mandiri seperti petani, nelayan, dan pedagang) mendapatkan jaminan sosial yang sama, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Masalah yang kini   ramai dibicarakan  adalah belum terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai operator SJSN yang seharusnya sudah ada sejak 19 Oktober 2009. Sampai hari ini tidak ada payung hukum  bagi BPJS dalam bentuk Undang-Undang. Departemen Kesehatan terkesan kedodoran dalam hal ini sehingga menganggapnya sebagai kondisi darurat. Padahal kasus ini tidak dapat dikatakan darurat, lebih tepat kelalaian.

Karena tidak ada kepastian  hukum maka 4 persero (Jamsostek, Askes, Asabri, Taspen) yang sudah sejak lama memberikan jaminan sosial bagi pesertanya menjadi gamang karena kehilangan dasar hukum eksistensinya.

Peraturan pemerintah ini harus dikebut, jangan sampai harus terbit UU baru pengganti SJSN karena perangkatnya yang belum siap. "Paling lambat UU BPJS harus sudah diselesaikan pada tahun 2010. Kita tidak bisa menundanya lagi karena ini adalah hak masyarakat yang harus segera dipenuhi. Jika peraturan telah ada maka persiapan peralihan Jamsostek, Askes, Asabri, Taspen dapat dilakukan dengan sistematis agar mampu mengemban tugas sebagai BPJS," ujar Ledia.

Lebih lanjut Ledia berpendapat ketiadaan payung hukum yang jelas bagi BPJS tidak boleh menyebabkan 4 persero yang disebutkan dalam UU SJSN tidak bersiap-siap. Karena pencantumannya telah tegas, termasuk landasan BPJS yang nirlaba.



Pengirim: Khairunnisa


Selasa, 10/11/2009
Kasus Calhaj Melahirkan
Anggota Komisi IX Prihatin
Senin, 09/11/2009
Program 100 Hari
Menkes Diminta Perjelas Empat Masalah Pokok
Selasa, 03/11/2009
FPKS Tagih Program 100 Hari Depkes
Jumat, 30/10/2009
FPKS minta Menkes Baru Perjuangkan Anggaran Kesehatan Minimal 5 Persen
Rabu, 28/10/2009
Menkes Batal Raker dengan Komisi IX



02/12/2009
Pemerintah Diminta Adopsi Program Penyediaan Rumah Swadaya

02/12/2009
Manfaatkan Aset BUMN Terbengkalai Untuk Perumahan Rakyat

02/12/2009
Dengarkan Keluhan

01/12/2009
Penanganan HIV/AIDS oleh Pemerintah Masih Minim

01/12/2009
Syahfan: Informasi dari BMKG perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas

 





Politik:Pertahanan - Luar Negeri - Informasi - Pemerintahan & Otoda - Aparatur Negara - Agraria - Hukum & Perundang-undangan - HAM - Keamanan
Infrastruktur:Pertanian & Pangan - Perkebunan dan Kehutanan - Kelautan dan Perikanan - Perhubungan & Telekomunikasi - Pekerjaan Umum - Perumahan Rakyat - Pembangunan Pedesaan - Energi & Sumberdaya Mineral - Riset & Teknologi - Lingkungan Hidup
Ekonomi:Perdagangan - Industri - Investasi - Koperasi & UKM - BUMN - Keuangan - Perencanaan Pembangunan Nasional - Lembaga Keuangan
Kesra:Agama & Sosial - Pmberdayaan Perempuan - Kependudukan & Transmigrasi - Kesehatan - Tenaga Kerja - Pendidikan - Pemuda & Olahraga - Pariwisata & Kebudayaan
Dari Redaksi:


  Untuk tampilan terbaik gunakan Internet Explorer 5.5 atau lebih
  Silakan hubungi kami: Redaksi | WebMaster

Copyright © 2005 Fraksi PK Sejahtera DPR-RI  
All right reserved | Form Aspirasi | Disclaimer